Hak Cipta Menara Siger Resmi Diserahkan ke Pemprov Lampung

  • 03 Apr 2026 07:05 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung- Universitas Lampung mencatat momen penting melalui penyerahan hak cipta desain Menara Siger kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-62 Provinsi Lampung di DPRD setempat.

Penyerahan hak cipta dilakukan oleh akademisi senior, Anshori Djausal. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela di hadapan sejumlah pejabat daerah.

“Menara Siger bukan hanya beton, tetapi memiliki nilai, makna, dan simbol yang harus menjadi milik resmi daerah,” ujar Anshori Djausal, Jumat, 3 April 2026.

Momentum ini menjadi simbol kontribusi akademisi dalam pembangunan daerah. Karya arsitektur tersebut dinilai memiliki nilai historis dan kultural yang kuat.

“Penyerahan ini merupakan bentuk wakaf dan hibah hak kekayaan intelektual,” ucapnya melanjutkan.

Menara Siger dikenal sebagai ikon Lampung yang berdiri di kawasan Bakauheni. Bangunan ini menjadi penanda gerbang Pulau Sumatra sekaligus simbol identitas budaya daerah.

Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah memiliki kepemilikan resmi atas desain tersebut. Langkah ini diharapkan memperkuat identitas Lampung di tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....