Pembangunan Pagar Pembatas Way Kambas Diperluas

  • 31 Mar 2026 23:31 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Timur: Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, (26/3).

Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen. Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....