Polres Lampung Utara Antisipasi Kejahatan Jalanan di Jalinsum
- 31 Mar 2026 23:26 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Utara: Satuan Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Patroli Presisi R4 guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara, (31/3/2026).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya wilayah Polsek Abung Barat, Jalinsum Ogan Lima, serta Jalinsum Desa Mulang Maya. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel Sat Samapta.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di lokasi yang dianggap rawan berdasarkan peta kerawanan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Patroli Presisi ini kami laksanakan secara rutin pada titik dan jam rawan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....