Gubernur Lampung Tekankan Laporan Keuangan sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral

  • 31 Mar 2026 08:10 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID., Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung pada hari Senin, 30 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen daerah terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan bahwa laporan keuangan bukan sekadar angka yang rapi, tetapi juga mencerminkan integritas dan kejujuran dalam setiap prosesnya. “Laporan yang baik bukan hanya soal angka, tapi juga kejujuran dan proses di balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat serta tim penyusun LKPD yang telah bekerja keras memastikan akurasi angka. Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif selama proses audit agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap terjaga.

BPK menilai langkah Pemerintah Provinsi Lampung ini sebagai wujud kesiapan menghadapi audit sekaligus memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan sistem pemerintahan di masa mendatang.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemprov Lampung menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....