Sidak Kamar Hunian, Kalapas Bandar Lampung Pastikan Lapas Bebas Barang Terlarang

  • 29 Mar 2026 08:59 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) atau razia di kamar hunian warga binaan, Sabtu 28 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas dalam menjaga kebersihan lingkungan dari peredaran barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, Ike Rahmawati didampingi Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal yang turut mengawasi secara ketat jalannya penggeledahan. Setiap sudut kamar diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk maupun beredar di dalam lapas.

Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Razia yang dilakukan pada pagi hari tersebut juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan di dalam lapas berjalan secara dinamis dan tidak dapat diprediksi.

“Razia dan penggeledahan kamar hunian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan. Kegiatan ini bisa dilakukan kapan saja, baik pagi, siang, maupun malam,” ujar Ike Rahmawati di sela-sela kegiatan.

Pihak lapas menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari strategi pengamanan aktif yang tidak terikat jadwal tertentu. Dengan demikian, setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus berupaya menutup celah gangguan keamanan. Konsistensi dan kesiapsiagaan petugas menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan pembinaan tetap aman serta mendukung proses pembinaan warga binaan berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....