Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Mesuji Tertibkan Kendaraan Sumbu 3 di Jalintim

  • 28 Mar 2026 12:04 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji: Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan pengantungan kendaraan sumbu 3 di sejumlah kantung parkir dan rumah makan di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (28/03/2026).

Kegiatan ini difokuskan di area Rumah Makan Anita dan Rumah Makan Mitra Jaya sebagai titik lokasi yang kerap digunakan kendaraan angkutan barang untuk berhenti.

Petugas melakukan pengaturan serta penertiban kendaraan sumbu 3 agar tidak melintas pada waktu yang telah dibatasi, sekaligus mengarahkan pengemudi untuk memanfaatkan kantung parkir yang telah disediakan.

Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Jalintim yang merupakan jalur utama transportasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Mesuji.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....