Akhiri Konflik Manusia dan Satwa, Pemerintah Bangun Pagar 138 Km di Way Kambas
- 26 Mar 2026 18:51 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Timur: Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa rencana awal pembangunan pagar hanya sepanjang 11 kilometer, berdasarkan usulan pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun, setelah dilakukan kajian, Prabowo Subianto menilai panjang tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah terjadi selama 43 tahun.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah lama yang menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat ekonomi desa,” ujar Raja Juli Antoni dalam Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis 26 Maret 2026.
Keputusan Presiden untuk memperluas pembangunan hingga 138 kilometer disebut sebagai solusi permanen bagi konflik yang telah lama membayangi masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa usulan awal berasal dari aspirasi daerah. Namun, pemerintah pusat mengambil langkah lebih besar untuk memastikan penyelesaian menyeluruh.
Pembangunan pagar ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti padi, jagung, dan singkong kerap terganggu akibat konflik dengan satwa liar, khususnya gajah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....