Lampung Perkuat Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

  • 13 Mar 2026 19:53 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung- Pemerintah dan lembaga kebahasaan di Lampung memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan bahasa negara.

Kegiatan penandatanganan kerja sama digelar di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Acara tersebut melibatkan lembaga kebahasaan, pemerintah daerah, serta kalangan akademisi.

Program ini mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar pada papan informasi, dokumen resmi, hingga pelayanan publik. Pengawasan dilakukan agar penggunaan bahasa di ruang publik semakin tertib.

“Pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan juga di dalam dokumen merupakan bagian dari upaya kita dalam mendaulatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” ujar Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Halimi Hadibrata, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Halimi, penggunaan bahasa Indonesia mencerminkan identitas bangsa. Masyarakat diharapkan semakin bangga menggunakan bahasa nasional dalam kehidupan sehari-hari.

Balai Bahasa Provinsi Lampung terus mendorong berbagai program penguatan bahasa. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah serta berbagai lembaga pendidikan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia serta meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Halimi Hadibrata.

Melalui langkah tersebut pemerintah berharap penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik semakin tertib. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan identitas nasional di tengah perkembangan zaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....