Bertemu Wagub Lampung, Kanwil Ditjenpas Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
- 05 Mar 2026 22:16 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung di ruang kerjanya pada Kamis 5 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dan koordinasi dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menyampaikan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam proses penerapan regulasi tersebut di daerah.
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan koordinasi yang intensif serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami memandang perlu adanya forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah. Hal ini agar tercipta satu persepsi di antara jajaran penegak hukum di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Hilal juga menjelaskan bahwa dalam KUHP yang baru terdapat ketentuan pidana yang mengatur mengenai hukuman kerja sosial dan pengawasan, khususnya bagi tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
“Terkait teknis hukuman dan tempat pelaksanaan hukuman tersebut perlu didiskusikan bersama berbagai stakeholder, terutama Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Menurut Wagub, jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial dan kondisi masyarakat di Lampung, sehingga penerapan kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” kata Jihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....