Sidak Drainase Bumi Raya, Walikota Bandarlampung Soroti Soal Sampah

  • 03 Mar 2026 17:26 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau drainase dan bantaran kali di wilayah Bumi Raya. Dalam sidak tersebut, ia menemukan tumpukan sampah serta bangunan yang memakan badan sungai dan berpotensi memicu banjir.

Peninjauan dilakukan menyusul genangan air yang kerap muncul saat hujan deras. Kondisi saluran air dinilai perlu penanganan cepat agar aliran kembali normal.

Di lokasi, wali kota mendapati masih ada warga membuang sampah ke aliran kali. Sejumlah bangunan berdiri hingga mendekati bahkan masuk ke area badan sungai.

Eva meminta aparat kecamatan dan kelurahan segera menindaklanjuti temuan itu. Ia menegaskan sungai tidak boleh dijadikan lahan pribadi.

“Sungai bukan untuk diperjualbelikan atau dimanfaatkan secara pribadi, apalagi sampai menghambat aliran air,” ujar Eva Dwiana, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia juga meminta bangunan yang melanggar segera dibongkar jika terbukti mengganggu fungsi drainase. Langkah tegas diambil untuk mencegah banjir berulang.

“Warga yang tinggal di sekitar aliran kali jangan membuang sampah sembarangan karena dampaknya kembali ke lingkungan sendiri,” ucapnya melanjutkan.

Selain penertiban, pemerintah kota mengerahkan petugas membersihkan saluran air secara bertahap. Pekerjaan dilakukan hingga malam hari agar genangan cepat teratasi dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....