Dirjen Pas Tegaskan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli di Lampung

  • 22 Feb 2026 21:33 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Mashudi, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan se-Provinsi Lampung dalam agenda penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, pada Minggu 22 Februari 2026 di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Mashudi menegaskan hakikat utama pemasyarakatan adalah pengabdian dan pelayanan. Ia mengingatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jajaran agar mengorientasikan setiap capaian kerja pada kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya Warga Binaan.

“Orientasikan seluruh hasil kerja keras kita kepada pelayanan masyarakat, wabilkhusus masyarakat yang ada di dalam, yaitu warga binaan. Ingat, wajah pemasyarakatan itu ada pada bagaimana kualitas pelayanan yang kita berikan,” tegasnya.

Dirjen Pas juga memberikan instruksi keras terkait integritas pelayanan. Ia meminta seluruh jajaran memangkas birokrasi yang berbelit, tidak mempersulit pemenuhan hak Warga Binaan, serta melayani dengan tulus dan profesional tanpa diskriminasi.

“Jangan pernah ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan. Jangan bertele-tele, jangan sengaja menghalang-halangi hak mereka, dan yang paling utama, jangan sampai ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun,” instruksi Mashudi menutup arahannya.

Penegasan tersebut menjadi komitmen bersama bahwa reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan harus berjalan seiring dengan peningkatan integritas, transparansi, dan pelayanan prima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....