Tubaba Wajibkan Pembayaran Siltap Aparatur Tiyuh Pakai Sistem Payroll Perbankan

  • 22 Feb 2026 19:48 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memberlakukan kebijakan baru dalam penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi seluruh aparatur tiyuh (desa). Mulai tahun ini, pembayaran Siltap wajib menggunakan sistem payroll melalui perbankan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, mengatakan langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

"Penerapan sistem payroll ini bukan sekadar mengikuti tren digital, tapi merupakan mandat dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tujuannya jelas, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa agar lebih inklusif," ujar Iwan Mursalin, Minggu, 22 Februari 2026.

Iwan menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen daerah mendukung Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

"Lewat transaksi digital nantinya tercipta ekosistem keuangan yang lebih modern, presisi, dan terdokumentasi dengan baik di tingkat tiyuh," ujarnya.

Ia memastikan dana Siltap telah siap disalurkan. Saat ini tinggal menunggu update dari Bank Lampung terkait proses pembukaan rekening para aparatur tiyuh.

Kepala Kantor Cabang Bank Lampung Tubaba, Robizal, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengawal transisi ini. Bank Lampung telah melakukan aksi jemput bola dengan mendatangi langsung tiyuh-tiyuh untuk pengurusan administrasi.

"Hingga Jumat kemarin, sudah 35 tiyuh yang selesai dan siap salur. Sisanya masih berproses," ujar Robizal.

Ia menargetkan seluruh proses administrasi di 100 tiyuh selesai pada akhir Februari 2026.

"Target kami, akhir Februari ini seluruh proses administrasi selesai, mulai dari kepala tiyuh hingga ketua RT. Dengan begitu, Siltap sudah bisa tersalurkan sepenuhnya ke rekening masing-masing aparatur," kata Robizal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....