Korban Tenggelam di Pekon Sinar Banten Ditemukan
- 20 Feb 2026 07:56 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Kamis 20 Februari 2026. Korban bernama Adit (13) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama empat hari.
Komandan Tim Rescuer Pos SAR Tanggamus, Nico, mengatakan pada pencarian hari ketiga tim melakukan penyisiran menggunakan perahu karet hingga radius 9 kilometer dari lokasi kejadian. Namun hingga sore hari, korban belum berhasil ditemukan. Pencarian sempat diguyur hujan deras sebelum akhirnya dihentikan sementara pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan keesokan harinya.
Memasuki hari keempat, Kamis, pencarian difokuskan ke arah hilir sungai dengan menggunakan rubber boat serta penyisiran di titik-titik yang dicurigai. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim menerima informasi dari warga terkait penemuan sesosok jenazah di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, atau sekitar 20 kilometer dari lokasi awal kejadian.
“Tim SAR menerima informasi telah ditemukan korban yang diduga Aditya di aliran Sungai Way Tebu, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Tim SAR Gabungan segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi jenazah ke RSUD Pringsewu. Pada pukul 19.30 WIB, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Aditya (Adit), korban yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa nahas itu bermula saat korban mandi di aliran sungai Pekon Sinar Banten, Selasa 17 Februari 2026, korban diduga terseret arus sungai yang deras akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Tanggamus. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga kepada aparat pekon dan diteruskan ke Pos SAR Tanggamus.
Atas kejadian ini, pihak Basarnas Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar perairan, khususnya bagi anak-anak, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....