Kemenham Lampung Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat
- 18 Feb 2026 11:19 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat di Provinsi Lampung dengan tema Pelayanan Publik yang Berbasis Hak Asasi Manusia, Rabu 18 Februari 2026 di Bandarlampung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya pemenuhan hak asasi manusia, khususnya dalam praktik pelayanan publik.
Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Lampung, Raden Roro Artati, mewakili Kepala Kanwil Kemenham Lampung Basnamara, dalam sambutannya menegaskan hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir.
| Baca juga: KDEKS Susun RAD 2027 |
“Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Di Indonesia, nilai-nilai tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar Artati.
Menurutnya, pemenuhan hak bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik.
Artati menjelaskan, pelayanan publik berbasis hak asasi manusia berarti pelayanan yang adil, tidak diskriminatif, transparan, dan menghormati martabat setiap orang. Ia menekankan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan karena latar belakang suku, agama, gender, kondisi ekonomi, maupun kondisi fisik.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep HAM secara teori, namun juga mampu menerapkannya dalam praktik kehidupan sehari-hari. Artati menyampaikan, aparatur dan penyelenggara layanan publik harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan dan tindakan selalu berpihak pada penghormatan serta perlindungan hak masyarakat.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih berkeadilan.
“Dengan pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas dan berkeadilan,” tutup Artati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....