Empat Napiter di Lampung Ikrar Setia Kepada NKRI

  • 03 Feb 2026 16:44 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Momen bersejarah dan penuh haru menyelimuti Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung pada Selasa 3 Februari 2026. Sebanyak empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi menyatakan ikrar setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Prosesi sakral ini ditandai dengan pembacaan sumpah setia kepada NKRI, pembacaan teks Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh keempat warga binaan. Tindakan simbolis tersebut menjadi bukti nyata bahwa mereka telah melepaskan baiat lama, menanggalkan paham radikal, serta menyatakan kesiapan untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan berlandaskan Pancasila.

Kegiatan ikrar setia ini disaksikan langsung oleh sejumlah tamu penting sebagai wujud kuatnya sinergi dalam upaya penanggulangan terorisme dan deradikalisasi. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BNNP Lampung, Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 Anti Teror, Direktur Intelkam Polda Lampung, Kodim 0410/KBL, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Kapolsek Kedaton, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bandar Lampung. Dukungan dari kalangan akademisi juga terlihat dengan kehadiran Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Komersialisasi Universitas Bandar Lampung.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, dalam arahannya menegaskan ikrar setia ini merupakan titik balik penting dalam proses pembinaan warga binaan kasus terorisme.

“Ikrar setia kepada NKRI merupakan komitmen moral untuk kembali menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 serta meninggalkan paham radikal dan kekerasan. Negara melalui sistem pemasyarakatan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap warga binaan untuk berubah. Semoga ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Ike.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muchamad Mulyana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalankan. Ia menekankan keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif dan kerja sama lintas sektor.

“Sinergi antarinstansi memiliki peran yang sangat menentukan dalam keberhasilan pembinaan Napiter. Proses ini tidak berhenti sampai di sini. Reintegrasi sosial harus terus kita kawal bersama agar saat kembali ke tengah masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang produktif dan tidak kembali terpapar paham radikal,” tegasnya.

Kembalinya empat warga binaan tersebut ke pangkuan Ibu Pertiwi menjadi bukti nyata bahwa pendekatan deradikalisasi yang humanis dan berkelanjutan di Lapas Kelas I Bandar Lampung mampu menumbuhkan kesadaran, harapan, serta masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....