Wahdi Akan Cabut Izin Pemakaian Randis Jika Dipakai Mudik
- 17 Apr 2023 19:27 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandarlampung: Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengeluarkan larangan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk keperluan bepergian pada libur lebaran tahun 1444 Hijriyah.
"Penggunaan randis oleh ASN untuk keperluan pribadi termasuk mudik tidak diperbolehkan," ujar Wahdi Siradjuddin, Senin (17/4/2023).
Sebab menurut Wahdi, sesuai ketentuan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan sebagai penunjang kedinasan.
"Jadi randis yang ada, itu bukan untuk dipakai atau dinikmati secara pribadi di luar urusan kedinasan," ucapnya.
Wahdi menegaskan, jika ditemukan ASN yang tetap tetap menggunakan randis untuk keperluan mudik akan dikenakan sanksi berupa pencabutan penggunaan randis.
"Selain itu, kalau misalnya terjadi apa-apa, itu jadi tanggung jawab mereka yang membawa. Kalau ditemukan mobil dipakai oleh kerabat ASN, akan saya cabut, dan menjadi penilaian kinerja," ujar Wahdi lagi.
Oleh karena itu, Wahdi berharap, penggunaan randis harus sesuai kepentingan kedinasan, serta menunjang pekerjaan.
"Tapi kalau urusan kedinasan atau atas nama kepala daerah yang sedang menjalankan tugas, itu (Randis) boleh dipakai," tandas Wahdi Siradjuddin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....