Gubernur Mirza Usul BRT Kota Baru Tol Lampung
- 30 Jan 2026 11:54 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengusulkan pengembangan transportasi massal dan akses kawasan strategis kepada Komisi V DPR RI, Kamis, 29 Januari 2026.
Dalam paparannya, Gubernur Mirza menyoroti kebutuhan Bus Rapid Transit di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, Bandarlampung hingga kini belum memiliki sistem transportasi massal memadai.
“Di Kota Bandar Lampung saat ini tidak ada transportasi massal yang memadai. Kami membutuhkan penyediaan BRT untuk melayani mobilitas masyarakat dan mengurai kemacetan,” ujar Gubernur Mirza.
Selain BRT, Gubernur juga meminta dukungan pembangunan akses infrastruktur menuju kawasan Kota Baru seluas 1.300 hektare serta konektivitas jalan tol dari JTTS ke Pelabuhan Panjang dan kawasan industri.
Menurutnya, pembangunan akses tol tersebut penting untuk mengatasi hambatan logistik dan memperkuat peran Lampung sebagai daerah hilirisasi pangan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....