PPPA Provinsi Lampung Perluas Layanan Perlindungan Perempuan Anak

  • 28 Jan 2026 14:01 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan pendekatan baru dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2026. Fokus diarahkan pada penguatan edukasi keluarga dan perluasan akses layanan perlindungan.

Salah satu langkah yang disiapkan ialah pembentukan pusat pembelajaran keluarga sebagai ruang konsultasi dan edukasi. Fasilitas ini diharapkan membantu masyarakat membangun ketahanan keluarga sejak dari lingkungan terdekat.

“Provinsi Lampung telah membentuk pusat pembelajaran keluarga Pinggungan Sebuai sebagai layanan pencegahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial, Rabu, 28 Januari 2026.

Selain pencegahan, penguatan sistem data pelaporan menjadi perhatian utama pada 2026. Setiap laporan kekerasan dipantau harian agar penanganan kasus berjalan cepat dan terukur.

“Pelaporan kasus kami pantau setiap hari melalui sistem Simponi PPA yang terintegrasi hingga tingkat nasional,” ucap Hanita Farial. 

Sistem ini digunakan untuk memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti sampai tuntas. Peningkatan kualitas layanan korban juga menjadi bagian dari strategi baru pemerintah daerah. Pendampingan, rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, serta bantuan hukum terus diperkuat melalui UPTD PPA.

Kolaborasi lintas sektor dan pelibatan masyarakat turut didorong dalam membangun ekosistem perlindungan yang lebih luas. Pemerintah berharap langkah ini menghadirkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Lampung.

​

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....