RRI Teken Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan Lampung

  • 27 Jan 2026 10:37 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung tentang Program Acara Siaran Literasi Digital. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Selasa, 21 Januari 2026.

Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Budi Suwarno, hadir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha serta Ketua Tim Siaran, Ketua Tim Pemberitaan, dan Ketua Tim Layanan Pengembangan Usaha. Kegiatan ini menjadi langkah strategis RRI dalam memperkuat peran sebagai media edukasi publik. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, hadir bersama jajaran pejabat dinas terkait. Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penguatan literasi digital masyarakat.

Dalam perjanjian ini, Kepala LPP RRI Bandar Lampung bertindak sebagai pihak pertama. Adapun Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung bertindak sebagai pihak kedua.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik. Program siaran diharapkan mampu menjadi sarana edukatif yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, perjanjian ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan siaran digital. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi literasi secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi tersebut, RRI Bandar Lampung dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung berkomitmen membangun budaya literasi digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan di era transformasi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....