Kajati Lampung Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas
- 26 Jan 2026 11:19 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan Kejaksaan Republik Indonesia saat ini menjalankan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Astacita Presiden Republik Indonesia sebagai panduan utama dalam pelaksanaan tugas.
Dia menjelaskan Astacita tidak hanya berfungsi sebagai pedoman kerja institusi, tetapi juga menjadi kompas moral yang menuntun setiap insan Adhyaksa dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
"Tanggung jawab kita bukan hanya menegakkan hukum secara formal, tetapi juga menegakkan keadilan yang memberikan rasa tentram dan kepercayaan pada publik," kata Danang.
Baca juga: Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu
Danang menyatakan jabatan yang diemban oleh setiap insan kejaksaan merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh integritas, bukan dijadikan sarana untuk memperkaya diri atau kepentingan pribadi.
“Marilah kita terus bekerja dengan hati, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata Danang.
Ia berharap seluruh jajaran kejaksaan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan konsisten dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....