Rangkuman Hasil Inventarisasi Bahasa Daerah oleh Balai Bahasa Lampung

  • 24 Apr 2025 10:32 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandar Lampung: Kegiatan inventarisasi bahasa daerah terus digalakkan sebagai upaya menambah perbendaharaan kosakata dalam rangka pemadanan kata asing ke dalam bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, melalui Balai Bahasa Provinsi Lampung, melaksanakan pengayaan kosakata setiap tahun guna memperkaya lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Salah satu sumber pengayaan tersebut berasal dari kosakata bahasa daerah.

Seribu Kosakata Bahasa Lampung Diusulkan Masuk KBBI

Pada tahun 2024, sekitar seribu kosakata dari bahasa Lampung — baik dialek A maupun dialek O — telah diusulkan oleh Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung untuk masuk ke dalam KBBI. Dari jumlah tersebut, sekitar 350 entri telah divalidasi dan resmi masuk KBBI versi daring.

Beberapa contoh kosakata yang telah diserap antara lain:

  • banggan: ‘perjanjian; perikatan’

  • bawang: ‘sungai buatan dengan panjang minimal 200 meter, digunakan untuk mengarahkan ikan dari sungai besar ke dalam perangkat tangkap’

  • gulai taboh: ‘sayur bersantan kental berbahan dasar ikan panggang dan sayuran seperti daun melinjo, kacang panjang, rebung, dan tuba’

Kosakata-kosakata tersebut diperoleh melalui inventarisasi langsung dari penutur jati, lalu diverifikasi dalam lokakarya, dan selanjutnya ditinjau oleh redaktur serta validator KBBI untuk menentukan kelayakannya.

Inventarisasi Kosakata Tahun 2025

Pada tahun 2025, Tim Perkamusan dan Peristilahan kembali melakukan inventarisasi kosakata di tiga wilayah di Provinsi Lampung, yakni:

  • Kabupaten Lampung Selatan

  • Kabupaten Lampung Utara

  • Kabupaten Tanggamus

Kegiatan ini dilaksanakan pada 15–25 April 2025, dengan tujuan menjaring kosakata bahasa Lampung yang berpotensi masuk KBBI. Kosakata yang dinilai potensial harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Unik: Mengandung konsep makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia.

  2. Eufonik: Tidak mengandung bunyi yang asing atau tidak lazim.

  3. Netral: Tidak berkonotasi negatif.

  4. Seturut kaidah bahasa Indonesia dan kerap digunakan.

Inventarisasi Berdasarkan Wilayah

  • Kabupaten Lampung Utara

    Fokus inventarisasi di wilayah ini adalah penutur bahasa Lampung dialek A, khususnya dari daerah Sungkai. Dari hasil inventarisasi, diperoleh sekitar 200 kosakata yang dianggap layak diusulkan ke KBBI, seperti:

    Namun demikian, kosakata ini tetap harus melalui tahapan lokakarya dan sidang bersama Tim Perkamusan dan Peristilahan Badan Bahasa.

  • Kabupaten Lampung Selatan

    Informan di wilayah ini merupakan penutur bahasa Lampung dialek A dari Desa Way Harong dan Desa Palembang di Kecamatan Kalianda. Sekitar 200 kosakata berhasil dihimpun dan dinilai memiliki potensi masuk ke dalam KBBI.

  • Kabupaten Tanggamus

    Kegiatan inventarisasi dilakukan di Kecamatan Talang Padang, melibatkan informan dari berbagai latar belakang seperti tokoh adat, guru, dan mahasiswa. Hasilnya, diperoleh sekitar 200 kosakata bahasa Lampung dialek A. Kosakata ini akan diseleksi dalam lokakarya dan sidang Komisi Bahasa Daerah, lalu dikelompokkan menjadi dua:

    • Kosakata yang layak masuk KBBI

    • Kosakata yang akan dimanfaatkan untuk Kamus Lampung–Indonesia terbitan Balai Bahasa Provinsi Lampung

Dengan kegiatan inventarisasi bahasa daerah ini, diharapkan kosakata bahasa Lampung dapat lebih dikenal dan dilestarikan, sekaligus memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk mencerminkan kekayaan bahasa Indonesia yang lebih inklusif dan beragam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....