Tutorial Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id untuk PNS dan PPPK

  • 29 Mar 2025 12:51 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharuskan untuk mengaktifkan multi-factor authentication (MFA) sebagai langkah keamanan saat menggunakan sistem ASN Digital yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN, termasuk SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, dan Simpegnas.

Aktivasi MFA bertujuan untuk melindungi data dan sistem informasi, khususnya bagi institusi yang mengelola informasi strategis seperti BKN. Untuk memulai proses aktivasi, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Google Authenticator di perangkat seluler mereka.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA di ASN Digital:

- Unduh aplikasi Google Authenticator di perangkat seluler Anda.

- Akses situs https://asndigital.bkn.go.id melalui browser di komputer atau laptop.

- Klik logo BKN, lalu pilih opsi Login.

- Masukkan username dan password akun MyASN Anda.

- Klik pop-up "Aktifkan MFA (OTP)" yang muncul.

- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke laman SIASN. Login kembali dengan username dan password akun SSO ASN Anda.

- Di laman aktivasi MFA, buka Google Authenticator di ponsel Anda dan klik ikon tambah untuk memindai kode QR yang ditampilkan di layar komputer.

- Setelah pemindaian, aplikasi akan menghasilkan kode verifikasi atau OTP. Masukkan kode tersebut ke dalam kolom "One-time code" di halaman aktivasi MFA.

- Berikan nama pada kolom "Device name" sesuai keinginan Anda dan klik Submit.

Setelah aktivasi selesai, pengguna dapat melakukan login otomatis ke akun ASN Digital. Namun, setiap kali login, mereka harus memasukkan kode verifikasi dari Google Authenticator untuk meningkatkan keamanan akses. Dengan langkah-langkah ini, PNS dan PPPK dapat memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap data kepegawaian mereka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....