Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Perhatikan Rekomendasi DPRD
- 24 Mar 2025 16:13 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Pringsewu: Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mencermati serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD.
Ia menegaskan setiap masukan harus diterapkan secara sistematis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gading Rejo, pada Senin (24/3/2025).
“LKPJ yang disampaikan kepada DPRD merupakan laporan perkembangan dan capaian kinerja selama satu tahun terakhir, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Riyanto.
Ia menekankan pentingnya refleksi dan pengendalian dalam menilai hasil kerja pemerintahan.
Evaluasi ini, menurutnya, merupakan bagian dari prinsip tata kelola yang baik dengan menitikberatkan pada efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Kami menyadari masih ada berbagai aspek yang perlu diperbaiki. Masukan dari DPRD sangat berarti sebagai wujud kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah," ujarnya.
Riyanto juga menyoroti capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2024 sebagai hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat.
“Keberhasilan yang kita raih merupakan buah dari sinergi semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh elemen masyarakat sesuai perannya masing-masing," ucap dia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat.
Riyanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pringsewu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....