Atlet Porprov Lampung Wajib Ber-KTP Lokal, KONI Tegaskan tanpa Atlet Impor
- 23 Mar 2026 18:58 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung menegaskan aturan ketat terkait keabsahan atlet yang akan tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Seluruh atlet diwajibkan memiliki KTP Lampung, sebagai upaya menjaga pembinaan olahraga berbasis daerah.
KONI Lampung menyampaikan, proses verifikasi atlet telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan administrasi dan domisili atlet.
Waketum II KONI Lampung, Riagus Ria mengatakan, salah satu poin utama yang ditekankan adalah kewajiban kepemilikan KTP Lampung bagi seluruh atlet yang akan bertanding.
"Dalam rapat kerja provinsi sebelumnya, disepakati atlet yang didaftarkan oleh kabupaten/kota minimal telah menjalani masa pembinaan selama empat bulan di daerah tersebut," katanya, Senin 24 Maret 2026.
Meski demikian, kabupaten/kota tetap diperbolehkan menggunakan atlet dari luar daerah, dengan catatan atlet tersebut telah ber-KTP Lampung. Artinya, bukan soal asal domisili, melainkan legalitas administrasi kependudukan yang menjadi acuan utama.
Sementara itu, KONI Lampung juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik “atlet impor” dalam Porprov kali ini. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pembinaan atlet benar-benar dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan di daerah.
Dirinya berharap, setiap kabupaten/kota lebih serius dalam membina atlet lokal, sekaligus menciptakan kompetisi yang lebih adil dan berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....