Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Berat bagi Petugas Terlibat Love Scamming

  • 11 Mei 2026 16:50 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan atensi serius terhadap pemberantasan modus penipuan asmara atau love scamming di lingkungan pemasyarakatan. Praktik ilegal yang melibatkan Warga Binaan maupun potensi keterlibatan petugas di dalam rutan kini menjadi sasaran utama pembersihan internal.

Kasus yang terungkap di Rutan Kelas IIB Kotabumi menjadi pemicu dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan penggunaan perangkat elektronik di dalam sel. Menteri memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada celah bagi narapidana menjalankan aksi kriminal dari balik jeruji besi.

Program sterilisasi perangkat komunikasi, pemberantasan pungutan liar, serta peredaran narkoba kembali diperketat guna menjaga integritas institusi. Pemeriksaan ponsel milik Warga Binaan akan dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk nyata penerapan komitmen zero handphone di seluruh lapas maupun rutan.

Menteri Agus Andrianto menginstruksikan pemeriksaan tuntas terhadap seluruh pihak yang memfasilitasi terjadinya tindak pidana penipuan berbasis media sosial tersebut. Pihaknya tidak akan menoleransi setiap pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan yang terbukti membantu aksi warga binaan.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” ujar Agus Andrianto pada Senin, 11 Mei 2026.

Kolaborasi dalam bentuk investigasi bersama dengan kepolisian daerah diharapkan mampu memutus rantai kejahatan siber yang dikendalikan dari dalam rutan. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Pemerintah berkomitmen menutup ruang bagi segala bentuk aktivitas komunikasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas. Penindakan tegas bagi aparatur yang terlibat menjadi poin utama dalam transformasi birokrasi di kementerian baru tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....