Menteri Imipas Komitmen Berantas Love Scamming di Rutan
- 11 Mei 2026 16:44 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Polda Lampung memperkuat kolaborasi dalam memberantas praktik love scamming yang dikendalikan dari dalam rutan. Langkah ini merupakan respons tegas terhadap terungkapnya kasus penipuan asmara di Rutan Kelas IIB Kotabumi yang telah merugikan masyarakat hingga Rp1,4 miliar.
Investigasi bersama ini difokuskan pada pembersihan perangkat komunikasi ilegal yang digunakan Warga Binaan untuk menjalankan aksi kriminal berbasis media sosial. Pengungkapan kasus tersebut memicu dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap kepemilikan ponsel di dalam lingkungan pemasyarakatan guna memutus rantai pemerasan.
Pemerintah berkomitmen menjalankan program sterilisasi ponsel, pungutan liar, dan narkoba secara konsisten di seluruh lembaga pemasyarakatan. Pengawasan internal diperketat untuk memastikan tidak ada oknum petugas yang memfasilitasi aktivitas ilegal para narapidana dari balik jeruji besi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan sanksi berat menanti bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam sindikat penipuan tersebut. Pihaknya telah menginstruksikan pemeriksaan tuntas guna menjaga integritas institusi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.
"Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas," ujar Agus Andrianto pada Senin, 11 Mei 2026.
Di sisi lain, kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti digital dan keterangan dari para korban untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Masyarakat diingatkan agar lebih selektif dan waspada dalam menjalin hubungan dengan orang asing melalui platform digital guna menghindari ancaman pemerasan.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengimbau warga agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Sinergi antarinstansi akan terus dilakukan demi memastikan ruang digital tetap aman dan tertib dari segala bentuk kejahatan siber.
"Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial," ucap Helfi Assegaf.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....