Jangan Tertipu Beras Oplosan, Cek Mutunya Sekarang

  • 19 Jul 2025 15:59 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Masyarakat Indonesia diimbau lebih cermat dalam memilih beras, menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait dugaan beredarnya 212 merek beras oplosan di pasaran. Kekhawatiran akan kualitas pangan mendorong pentingnya edukasi soal cara mengecek mutu beras yang sesuai standar nasional.

Melansir dari laman Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menekankan bahwa konsumen bisa mengenali kualitas beras secara langsung hanya dengan pengamatan kasat mata. Ia menyebutkan bahwa ciri visual butiran beras bisa menjadi indikator sederhana untuk menilai apakah beras termasuk kelas premium atau medium.

Menurut Arief, proses pencampuran dalam pengolahan beras memang lazim terjadi. Namun, hal tersebut harus tetap berada dalam batas mutu yang ditetapkan pemerintah dan tidak boleh menyimpang dengan mencampur beras berkualitas rendah atau rusak.

“Bukan berarti semua beras campuran itu oplosan. Yang penting, campurannya masih sesuai ambang batas mutu. Misalnya, untuk beras premium, kadar butir patahnya maksimal hanya 15 persen. Ini yang perlu disosialisasikan,” ujarnya.

Adapun beras dengan klasifikasi premium wajib memenuhi standar tertentu, seperti:

Butir patah maksimal: 15%

Kadar air maksimal: 14%

Derajat sosoh minimal: 95%

Butir menir maksimal: 0,5%

Total butir rusak atau berwarna: maksimal 1%

Benda asing dan butir gabah: harus tidak ada

Standar tersebut sesuai dengan Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 dan juga SNI 6128:2020 untuk beras premium non-organik maupun organik. Dalam praktiknya, beras premium tetap bisa dicampur dengan butiran patah, selama jumlahnya tidak melebihi ambang batas. Campuran seperti ini dianggap wajar dan bukan termasuk pemalsuan.

“Kualitas harus dijaga. Jangan sampai beras premium malah dicampur dengan beras rusak atau busuk, lalu dijual dengan harga tinggi. Itu yang disebut oplosan dan tentu menyalahi aturan,” tegas Arief.

Dengan maraknya isu beras oplosan, masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli beras, terutama dari segi kemasan, label mutu, dan bentuk fisik beras. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan uji laboratorium terhadap merek-merek beras yang mencurigakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....