Mengenal Tingkatan Nutri Level A hingga D pada Makanan

  • 19 Apr 2026 07:15 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlapung : Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memperkenalkan sistem penilaian kandungan gizi atau nutri level pada pangan siap saji sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi sehat. Sistem ini mengklasifikasikan produk ke dalam beberapa tingkatan mulai dari A hingga D berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.

Dalam sistem tersebut, produk dengan label A menunjukkan kandungan gizi yang relatif lebih rendah, sehingga dinilai lebih sesuai untuk konsumsi harian. Sementara itu, semakin meningkat ke tingkat B, C, hingga D, kandungan gula, garam, dan lemak pada produk tersebut juga semakin tinggi.

Level D menjadi kategori dengan kandungan paling tinggi sehingga konsumen diimbau untuk membatasi konsumsi produk dalam kategori ini. Sebaliknya, produk dengan level A dan B direkomendasikan sebagai pilihan yang lebih sehat dalam pola makan sehari-hari.

Penerapan nutri level ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memahami informasi gizi yang sebelumnya sering kali sulit dipahami hanya melalui angka pada label kemasan. Dengan sistem sederhana berbasis tingkatan, konsumen dapat lebih cepat menentukan pilihan produk yang lebih sehat.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan risiko penyakit tidak menular yang dipicu oleh konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan.

Melalui edukasi berkelanjutan dan penerapan label gizi yang lebih informatif, pemerintah berharap masyarakat dapat semakin bijak dalam memilih makanan dan minuman demi mendukung gaya hidup sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....