Sosmed Dibatasi, Ini Cara Redam Tantrum Anak

  • 13 Mar 2026 19:14 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah akan mulai menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan reaksi emosional pada anak, termasuk tantrum, karena selama ini mereka sudah terbiasa menggunakan gawai dan media sosial.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau para orang tua untuk menyiapkan pendekatan yang tepat dalam menghadapi kondisi tersebut. Ia menyampaikan sejumlah tips kepada masyarakat melalui konten edukasi yang juga menghadirkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Melalui konten Budi Gemar Sharing (#BGS) di akun instagram @bgsadikin, ia mengingatkan orang tua untuk mulai memberi pemahaman kepada anak bahwa akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan.

“Ibu-ibu, ingatkan kembali bahwa nanti per 28 Maret akun anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform risiko tinggi akan dinonaktifkan,” kata Budi.

Menurutnya, ketergantungan anak terhadap gawai membuat mereka rentan marah atau frustrasi ketika akses tersebut dibatasi. Oleh karena itu, orang tua perlu menerapkan pendekatan yang lebih komunikatif.

Tips pertama adalah memvalidasi emosi anak. Orang tua disarankan tidak langsung memarahi anak yang sedang kesal karena tidak dapat mengakses media sosial.

“Kalau anak tantrum, validasi dulu emosi mereka. Jangan dimarahi balik, tapi jelaskan secara bertahap,” ujarnya. Orang tua dapat menunjukkan empati terhadap perasaan anak, kemudian secara perlahan mengalihkan perhatian mereka pada kegiatan lain yang lebih positif.

Tips kedua adalah mengajak anak beraktivitas di luar rumah. Kegiatan seperti olahraga bersama teman, berjalan santai, atau piknik di taman dapat membantu anak mengalihkan perhatian dari gawai.

“Ajak anak-anak main di luar rumah. Bisa ikut kelas olahraga atau piknik di taman,” kata Budi.

Sementara itu, tips ketiga adalah memperbanyak komunikasi dengan anak. Orang tua diharapkan dapat menjadi pendengar yang baik dan membangun hubungan yang lebih dekat dengan anak.

Budi menilai penting bagi orang tua untuk menurunkan ego dan berusaha memahami sudut pandang anak agar komunikasi tetap terjalin dengan hangat. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa orang tua dapat mencari bantuan profesional apabila merasa kewalahan menghadapi anak yang mengalami tantrum.

Saat ini, menurut Budi, hampir 6.000 Puskesmas di Indonesia telah menyediakan layanan kesehatan jiwa yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dapat berjalan lebih baik sekaligus membantu anak mengembangkan kebiasaan yang lebih sehat dalam penggunaan teknologi..

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....