Komdigi Rilis 22 Aplikasi Berisiko Tinggi untuk Anak

  • 30 Sep 2026 20:49 WIB
  •  Bandar Lampung
Poin Utama
  • Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi merilis daftar 22 produk, layanan, dan fitur digital yang diklasifikasikan berisiko tinggi dan dilarang memberikan akses kepada anak di bawah 16 tahun.
  • Platform terkenal seperti YouTube dan game online Valorant termasuk dalam daftar platform yang tidak aman bagi anak-anak tersebut.
  • Penetapan daftar ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
  • Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 platform dari 94 penyelenggara sistem elektronik telah menyelesaikan penilaian mandiri.

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merilis daftar platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi bagi anak. Sebanyak 22 produk, layanan, dan fitur (PLF) dinyatakan tidak aman dan dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun, dengan YouTube dan game online Valorant turut masuk dalam daftar tersebut.

Hasil Asesmen Mandiri Platform Digital

Penetapan daftar ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik telah menyelesaikan penilaian mandiri.

Dari jumlah tersebut, Komdigi memverifikasi 60 PLF yang terdiri atas 22 PLF berprofil risiko tinggi dan 38 PLF berprofil risiko rendah. "Profil risiko tinggi berarti layanan tersebut tidak boleh memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun karena dinilai tidak aman bagi anak," ujar Meutya.

Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi

Berikut daftar lengkap platform yang masuk kategori risiko tinggi berdasarkan hasil verifikasi Komdigi:

  1. Telegram
  2. Pinterest
  3. Aplikasi Lazada
  4. Situs Web Lazada
  5. Blibli
  6. BMoney
  7. Vidio
  8. Hago App
  9. Snack Video
  10. X
  11. Sola Mahjong
  12. Goddess of Victory: NIKKE
  13. Age of Empires Mobile
  14. Valorant
  15. Teamfight Tactics Mobile
  16. Apple Podcasts
  17. WeTV
  18. MAXStream TV
  19. Discord
  20. YouTube
  21. Ludo World-Ludo Superstar
  22. Crossfire: Legends

Daftar tersebut mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari media sosial dan komunikasi, perdagangan elektronik, layanan streaming, hingga permainan digital.

Platform Berisiko Rendah

Selain 22 platform berisiko tinggi, Komdigi juga menetapkan 38 PLF dengan profil risiko rendah. Sejumlah platform yang masuk kategori ini antara lain YouTube Kids, Netflix Kids Profile, Google Classroom, Ruangguru, DANA, Google Maps, Spotify, dan Safari.

Batas Waktu Penilaian Mandiri

Meutya menegaskan bahwa penetapan profil risiko ini merupakan hasil asesmen mandiri dan bukan sepenuhnya berasal dari penilaian pemerintah. Platform yang belum melakukan penilaian mandiri masih diberi waktu hingga 31 Desember 2026. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan sendiri profil risiko masing-masing platform.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi enam bulan penerapan PP Tunas yang telah membatasi akses 28 juta akun anak Indonesia dari berbagai risiko di ruang digital

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....