155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL

  • 17 Jun 2026 11:17 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Sebanyak 155 dosen mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL). Peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Lampung dan dibagi ke dalam dua angkatan.

Dari total peserta, sebanyak 60 orang berasal dari UIN RIL, 13 orang dari UIN Jurai Siwo Lampung, 80 orang dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), satu orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Jinarakkhita Lampung, dan satu orang dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Mawar Saron Lampung.

Kegiatan tatap muka dilaksanakan di Gedung Research and Academic Center UIN dengan memanfaatkan dua ruang pelatihan, yakni Ruang Sidang Senat lt.8 dan Meeting Room 2 lt.1.

Program PKDP dilaksanakan pada 15–23 Juni 2026 dan terbagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama mengikuti pembelajaran luring pada 15–16 Juni 2026, dilanjutkan jeda pada 17 Juni, kemudian pembelajaran daring melalui Zoom pada 18–21 Juni 2026. Sementara angkatan kedua mengikuti pembelajaran luring pada 17–18 Juni 2026, jeda pada 19 Juni, dan pembelajaran daring pada 21–23 Juni 2026.

Pelatihan PKDP terdiri atas tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah In Service Course (ISC-I) yang berfokus pada penyampaian materi workshop. Materi yang diberikan meliputi kebijakan pendidikan tinggi, pembelajaran pedagogik yang mencakup perencanaan pembelajaran; pendekatan, model, strategi, metode dan teknik pembelajaran; serta evaluasi pembelajaran.

Kemudian peserta dibekali materi tentang karier dan jabatan dosen, penulisan karya ilmiah, moderasi beragama, serta paradigma integrasi keilmuan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Tahap kedua adalah On The Job Course (OJC) yang berisi pembimbingan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan instrumen penilaian, pembuatan video pembelajaran, serta penyusunan draf artikel ilmiah.

Selanjutnya pada tahap ketiga, In Service Course (ISC-II), peserta akan mengikuti evaluasi terhadap video praktik mengajar yang telah disusun serta penilaian terhadap draf artikel ilmiah yang dihasilkan selama pelatihan.

Pelaksanaan PKDP melibatkan tiga peran utama, yakni narasumber pada tahap ISC-I, mentor pada tahap OJC, dan evaluator pada tahap ISC-II. Adapun narasumber, mentor, dan evaluator berasal dari internal UIN Raden Intan Lampung maupun pemateri dari tingkat pusat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bambang Irfani, berharap melalui pelaksanaan PKDP ini, para dosen diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, serta kemampuan akademik yang menjadi bekal dalam melaksanakan tugas tridarma perguruan tinggi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....