Unila Tegaskan Kinerja Melalui Perjanjian Kerja

  • 27 Jan 2026 14:20 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmennya memastikan seluruh aktivitas organisasi menghasilkan dampak nyata melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Unit Kerja Tahun 2026, Senin, 26 Januari 2026, di ruang sidang utama kampus.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unila, Prof. Ayi Ahadiat, menjelaskan PK menjadi instrumen penting untuk mengubah pola kerja dari sekadar administratif menjadi kinerja berdampak. 

“PK memastikan yang kita lakukan tak berhenti pada rapat atau koordinasi, tetapi keputusan apa yang diambil, masalah apa yang diselesaikan, dan dampak apa yang dihasilkan bagi universitas,” ujar Prof. Ayi.

Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, menyatakan penandatanganan PK menjadi titik awal penyelarasan kinerja dan anggaran tahunan perguruan tinggi. 

“Paradigma kita ubah. Bukan lagi berpikir ‘kegiatannya apa’, tetapi ‘dampaknya apa’. Kinerja unit kerja secara kolektif akan menentukan keberhasilan universitas dalam memenuhi target nasional,” ujar Prof. Lusmeilia.

PK Unit Kerja disusun sebagai turunan langsung dari Perjanjian Kinerja Rektor dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Setiap target dirancang operasional dan terukur, menjadi dasar monitoring, evaluasi rutin, pelaporan kinerja, serta pemberian insentif remunerasi berbasis capaian.

Melalui sinergi PK dan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKKL), Unila memastikan setiap program tidak hanya berjalan, tetapi menghasilkan keputusan tepat sasaran dan dampak nyata. Penandatanganan PK 2026 diharapkan menjadi fondasi mewujudkan universitas unggul, berdaya saing, dan berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....