Pemkab Tulang Bawang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

  • 09 Des 2025 12:06 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Tulang Bawang: Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai 98 dan ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif, predikat tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung 2025.

Penghargaan ini diserahkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, di Balai Keratun, Kantor Pemprov Lampung, Senin (8/12/2025) kemarin.

Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyebut capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Tulang Bawang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif.

"Pemkab Tulang Bawang akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat peran PPID, serta mengoptimalkan digitalisasi layanan demi menghadirkan pemerintahan yang profesional dan terpercaya bagi seluruh masyarakat," kata Qudrotul.

Dalam momen itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan pentingnya transparansi dan keterbukaan infromasi publik kepada masyarakat.

Menurutnya, di era sekarang, transparansi bukan hanya tuntutan moral, tetapi menjadi bagian dari hak warga negara dan dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, badan publik wajib menyiapkan informasi yang benar, yang lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Masyarakat berhak tahu dan pemerintah wajib membuka, ketika informasi terbuka, kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah," kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....