Wabup Tubaba Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Desa

  • 04 Des 2025 16:29 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Tulang Bawang Barat: Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan aparatur tiyuh (desa) serta tata kelola Dana Desa (DD) yang akuntabel untuk mencegah masalah hukum.

Hal ini disampaikan Nadirsyah saat menghadiri program penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Tubaba bertajuk "Aktualisasi Sikebut Sebagai Bentuk Pelaksanaan Jaga Desa," Kamis (4/12/2025), di Kantor Pemkab Tubaba.

Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Muhammad Iqbal, beserta jajaran, dan seluruh Kepala Tiyuh se-Kabupaten Tubaba, Nadirsyah menyatakan pelayanan publik terbaik hanya bisa dicapai melalui kesatuan visi.

Dia memberikan apresiasi atas inovasi Kejaksaan Negeri Tubaba, yaitu program Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh/Desa). Program ini merupakan upaya pembinaan proaktif untuk memastikan tata kelola DD berjalan baik dan aparatur tiyuh terhindar dari jerat pidana.

"Terima kasih Pak Kajari, sudah melakukan inovasi dan pembinaan terhadap seluruh jajaran aparatur tiyuh. Bagaimana kita ke depan dalam mengelola Dana Desa ini bisa berjalan baik dan tidak bermasalah dengan hukum," kata Nadirsyah.

Nadirsyah mengingatkan para Kepala Tiyuh bahwa niat baik dalam membangun tiyuh tidaklah cukup. Kelemahan krusial dalam pelaporan dan pertanggungjawaban (SPJ), menurutnya, dapat berakibat fatal di mata hukum.

"Kalau kita punya niat baik saja, tapi kurang pemahaman terkait dengan pelaporan SPJ-nya, di mata hukum salah itu. Makanya, harus ditata mulai dari perencanaannya, sehingga sampai dengan pelaporannya," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun Kepala Tiyuh memiliki hak otonom dalam pengelolaan DD, koordinasi dengan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan.

"Bapak, Ibu, Kepalo Tiyuh yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini tidak sendiri, punya orang tua," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, memaparkan program Sikebut adalah inisiasi daerah yang mengaktualisasikan program nasional Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Ia menjelaskan program ini memiliki dua metode: pemetaan masalah melalui evaluasi dan penyelesaian masalah melalui pembinaan.

Dia menyatakan hasil evaluasi tim Sikebut menemukan beberapa persoalan yang harus diperbaiki, di antaranya, pengelolaan Dana Desa (perencanaan, pengelolaan, pelaporan) yang belum baik dan aset riil tiyuh yang belum bersertifikat dan belum diinventarisir.

Menanggapi temuan aset tiyuh, Wakil Bupati Nadirsyah menyarankan kepala tiyuh memanfaatkan fungsi Kasidatun Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk pendampingan hukum terkait persoalan aset.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....