Pemkab Tulang Bawang Larang Masyarakat Pasang Bendera One Piece

  • 04 Agt 2025 10:04 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Tulang Bawang: Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melarang masyarakat memasang bendera selain merah putih termasuk bendera One Piece yang sempat beredar di media sosial.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Herry Novrizal, saat memimpin apel mingguan yang diikuti seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang, Senin, (4/8/2025).

"Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan simbol-simbol selain Bendera Merah Putih dalam konteks peringatan kemerdekaan tidak sesuai dengan aturan dan nilai-nilai kebangsaan," kata dia.

Dalam arahannya, Herry Novrizal, menyampaikan pentingnya menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas diimbau untuk memasang bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan dan wujud rasa cinta tanah air," ujarnya.

Apel mingguan ini juga diharapkan mampu menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga kekompakan dan persatuan demi mewujudkan Tulang Bawang yang lebih maju dan bermartabat.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....