Pemkab Tubaba dan DPRD Bahas APBD Perubahan 2025
- 16 Jul 2025 20:30 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Tulang Bawang Barat: Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tubaba menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025). Rapat paripurna dihadiri Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, dan Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro.
Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” kata Novriwan.
Dia berharap kesepakatan ini menjadi momentum awal untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah.
“Semoga dengan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Tubaba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....