Pemkab Tubaba Serahkan Draft RPJMD 2025–2029 ke DPRD
- 30 Jun 2025 21:33 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Tulang Bawang Barat: Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyerahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). Rancangan ini diserahkan Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni.
Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah mengatakan penyampaian Raperda RPJMD ini merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
"Kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah," kata Nadirsyah.
Dia menjelaskan RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat 2025–2029 ini memuat visi pembangunan daerah, yakni “Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.”
Visi tersebut akan dicapai melalui lima misi pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang kreatif dan inovatif melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik sebagai perwujudan transformasi sosial.
2. Meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ekonomi produktif untuk mewujudkan transformasi ekonomi.
3. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, taat azas, dan kolaboratif (transformasi tata kelola).
4. Membangun kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, berkeadilan, dan berbudaya.
5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur serta pengembangan wilayah yang merata dan berkelanjutan.
Berdasarkan kelima misi tersebut, pemerintah daerah telah merumuskan sejumlah program prioritas yang diselaraskan dengan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, di antaranya:
- Menjamin pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.
- Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
- Pengembangan peternakan menuju Tulang Bawang Barat sebagai lumbung ternak di Provinsi Lampung.
- Pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi.
- Pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.
-bMendorong penguatan UMKM dan memastikan diversifikasi tanaman dalam pengembangan hilirisasi industri pengolahan.
- Menjaga kerukunan antarumat beragama dan keamanan di tingkat tiyuh.
Nadirsyah berharap agar dokumen Raperda RPJMD ini dapat dibahas secara konstruktif oleh DPRD untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Saya berharap segenap anggota DPRD dapat membahas dan memberikan persetujuan bersama demi terwujudnya cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat lima tahun ke depan," ucapnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....