Koperasi Merah Putih di Tuba Telah Berbadan Hukum

  • 25 Jun 2025 18:16 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Tulang Bawang; Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan Akta Notaris dan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum (SK AHU) dari Kementerian Hukum kepada koperasi desa/kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (25/6/2025). Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Menggala ini dihadiri Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan.

Dia mengatakan sebanyak 151 koperasi Merah Putih di Tulang Bawang kini telah resmi memiliki legalitas yang sah dan diakui negara.

Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendukung akselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi.

“Kita patut bersyukur dan bangga atas keberhasilan ini. Legalitas badan hukum yang telah dimiliki koperasi Merah Putih adalah bukti nyata keseriusan kita dalam memperkuat pilar ekonomi rakyat,” kata Qudrotul.

Qudrotul juga mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk menjaga konsistensi, integritas, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip koperasi.

“Jadikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat yang nyata dan penuh semangat kebersamaan. Mari terus bersinergi dan berinovasi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....