Pemkab Tubaba Luncurkan Program "SIKEBUT"

  • 19 Jun 2025 13:28 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Tulang Bawang Barat: Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba meluncurkan Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh/Desa (SIKEBUT), Rabu (18/6/2025).

Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang bertujuan mengawal dan memastikan kelancaran pembangunan di tingkat desa. Peluncuran SIKEBUT yang digelar di Balai Tiyuh Pulung Kencana ini dihadiri Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, serta Penjabat Sekda Perana Putera.

Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, mengatakan fokus utama pembangunan nasional, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo adalah pembangunan yang berakar dari desa.

"Kewajiban kita semua, baik pemerintah pusat melalui Kejaksaan, TNI/Polri, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk turut berkolaborasi mengawal program pembangunan yang ada di desa," kata Novriwan.

Dia menjelaskan program ini adalah inovasi strategis dari Kejaksaan Negeri Tubaba yang dirancang untuk memastikan setiap proses pembangunan di tingkat tiyuh berjalan baik dan lancar. "Program ini adalah salah satu program yang baik dan akan mengawal proses pembangunan di tingkat tiyuh," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menepis kekhawatiran kepala tiyuh akan intervensi Kejaksaan. "Jangan sampai ada pemikiran bapak-bapak kepala Tiyuh bahwa teman-teman Kejaksaan ini ingin mengevaluasi secara teknis atau mendalam," katanya.

Dia menyatakan melalui program JAGA DESA, Kejaksaan hadir untuk membantu dan mendampingi, memastikan pekerjaan kepala tiyuh aman dan tanpa kendala. "Ini merupakan kewajiban kami, sehingga pekerjaan bapak-bapak dalam hal melaksanakan kegiatan itu menjadi aman, nyaman, dan tidak ada kendala apapun," ujarnya.

Dia menjelaskan, JAGA DESA merupakan bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, sekaligus meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa demi kemajuan masyarakat.

"Kerangka membangun desa harus dimulai dari proses perencanaan desa yang baik dan diikuti dengan tata kelola yang baik pula," katanya, mengakhiri.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....