Ongkos Transit Daerah Haji Lampung Rp51, Juta
- 19 Apr 2026 10:33 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama kabupaten/kota se-Lampung menyepakati besaran Ongkos Transit Daerah (OTD) untuk jemaah haji tahun 2026 sebesar Rp.5,1 juta per orang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung, M. Firsada, mengatakan pemprov bersama kabupaten/kota se-Lampung, dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung, telah menyepakati besaran OTD jemaah haji tahun 2026.
Menurut M Firsada, dalam rapat disepakati besaran OTD masing-masing calon Jemaah haji (CJH) sebesar Rp.5,1 juta per orang.
“Besaran OTD yang telah disepakati tersebut menggunakan skema cost sharing, di mana Pemprov Lampung menanggung sekitar Rp.1,2 juta, sementara kabupaten/kota sebesar Rp.3,8 juta,” kata M, Firsada, Minggu 19 April 2026.
M Firsada memastikan seluruh pemerintah kabupaten/kota telah menganggarkan biaya tersebut, dan kini tinggal tahap realisasi. Bahkan, sebagian daerah disebut telah menganggarkan lebih besar dari kebutuhan.
“OTD tahun ini mengalami kenaikan tipis sekitar Rp.85.000 dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.
Adapun komponen yang dibiayai dalam OTD meliputi transportasi udara dan darat menuju embarkasi Jakarta, termasuk tiket pesawat pulang-pergi, bus, serta koper barang Jemaah. Firsada kembali memastikan, kerja sama juga sudah dilakukan dengan maskapai dan Damri untuk memastikan kelancaran transit jemaah sesuai kloter masing-masing.
“Dengan kesiapan anggaran dan dukungan lintas pemerintah daerah, kita optimistis proses keberangkatan jemaah haji 2026 akan berjalan tertib dan lancer,” ujarnya.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Lampung, jumlah jemaah haji asal Lampung tahun 2026 mencapai sekitar 5.827 orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 7.027 jemaah.
Page break
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....