Kuota Haji Turun, Sistem Nasional

  • 15 Feb 2026 22:09 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Jumlah kuota calon jamaah haji asal Lampung pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sebelumnya sebanyak 7.050 jamaah, kuota haji Lampung tahun ini ditetapkan menjadi 5.827 jamaah seiring penerapan kebijakan baru secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung, Drs. H.M. Ansori F Citra., M.Kom.I, menjelaskan bahwa penurunan kuota tersebut bukan kebijakan daerah, melainkan dampak dari sistem nasional yang diberlakukan secara merata di seluruh Indonesia.

Menurut Ansori, kebijakan nasional tersebut berbasis daftar tunggu atau waiting list. Sistem ini diterapkan untuk menciptakan rasa keadilan antardaerah, mengingat selama ini terdapat perbedaan masa tunggu keberangkatan haji yang cukup signifikan antarprovinsi.

Dengan sistem baru tersebut, masa tunggu jamaah haji kini diseragamkan secara nasional. Penetapan kuota tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim di suatu daerah, melainkan pada urutan pendaftaran jamaah haji yang tercatat secara nasional.

Ansori menambahkan, meski kuota mengalami penurunan, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....