Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung

  • 30 Sep 2026 15:14 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Tim URC Polsek Labuhan Ratu menangkap empat pelaku yang diduga spesialis membongkar rumah kosong di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Keempatnya berinisial H (33), EP (23), MR (26), dan K (31), warga Bandar Lampung.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, komplotan tersebut diduga lebih dulu memantau rumah sasaran dan memastikan kondisi kosong sebelum beraksi. Mereka kemudian menggunakan mobil pick up untuk mendatangi lokasi dan merusak pintu rumah.

"Pelaku memantau terlebih dahulu dan memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu mereka masuk dengan cara merusak pintu," kata Ono, Rabu (30/9/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan korban dan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku saat mengendarai mobil pikap di Jalan Gemini. Sementara pelaku keempat diamankan di rumahnya. Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil curian serta satu unit mobil pikap yang digunakan saat beraksi.

"Untuk sementara ada dua TKP di wilayah Labuhan Ratu. Namun masih kami dalami untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lainnya," ujar Ono.

Keempat pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Labuhan Ratu dan dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....