Curi Motor Paman, Pemuda di Gunung Sugih Ditangkap Polisi

  • 22 Agt 2026 18:22 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Gunung Sugih - Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri. Petugas mengamankan pemuda berinisial VA (23) yang terbukti mencuri kendaraan milik pamannya sendiri.

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban berinisial DH (30) pada Senin 10 Agustus 2026. Kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban dipinjam oleh pelaku yang merupakan keponakannya sendiri pada sore hari.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Wahyu menjelaskan bahwa usai digunakan, pelaku sempat mengembalikan kendaraan tersebut. Pelaku kemudian meletakkan kunci kontak di atas rak penyimpanan dalam rumah sebelum pergi meninggalkan lokasi.

Namun pada malam harinya, ibu korban terkejut mendapati sepeda motor yang terparkir di teras rumah telah hilang. Korban yang mengalami kerugian materiil senilai Rp5 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Sugih.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan resmi. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keterlibatan pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis 13 Agustus 2026.

"Pelaku dijerat Pasal 481 atau 476 KUHP sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," ujar Iptu Wahyu, dikutip Sabtu 22 Agustus 2026.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban beserta dokumen BPKB dan STNK. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....