Curi Motor di Halaman Masjid, Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Curanmor

  • 31 Mei 2026 19:20 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pesawaran - Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, petugas berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor kurang dari dua jam setelah melancarkan aksinya di halaman rumah ibadah, Minggu (24/05/2026).

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial NH (26), seorang pria warga Dusun Margorejo 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Aksi kejahatan tersebut terjadi sekira pukul 05.00 WIB, menyasar sepeda motor Honda New Fit milik korban, Supardianto (45), yang sedang diparkir di halaman Masjid Al-Falah, Dusun Way Linti, Desa Wiyono.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan stang terkunci untuk melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah. Memanfaatkan situasi yang sepi, pelaku merusak kunci kontak motor korban menggunakan sebuah gunting lipat berukuran sedang. Seusai salat, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp4.000.000 dan segera melaporkannya ke Mapolsek Gedong Tataan.

Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan bergerak cepat melakukan pengepungan jalur. Dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Sudirman dan Panit 2 Aipda Andika Ramadhona, serta di-back up penuh oleh Tekab 308 Polres Pesawaran dan Bhabinkamtibmas Aipda Yekti Pambudi, petugas langsung menggelar olah TKP dan menyisir area sekitar.

Berkat informasi cepat dan kerja sama yang solid dari warga masyarakat Dusun Way Linti yang ikut mengejar, ruang gerak pelaku berhasil dipersempit. Tepat pada pukul 07.00 WIB, pelaku NH berhasil diringkus di kawasan Desa Wiyono tanpa berkutik. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan motor korban beserta motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....