Modus Minta Rokok, Komplotan Begal Rampas Dua Motor Wisatawan Pantai di Tanggamus
- 30 Mei 2026 11:50 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Tanggamus - Polisi mengungkap modus yang digunakan komplotan begal saat merampas dua sepeda motor milik wisatawan yang baru pulang dari kawasan wisata pantai di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban, Rifki Nur Aditia bersama dua rekannya, saat itu sedang dalam perjalanan pulang usai berwisata di Pantai Bidadari dan Pantai Dermaga Cukuh Pandan.
Di tengah perjalanan, mereka dihentikan oleh enam orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian berpura-pura meminta rokok kepada korban.
Namun setelah korban berhenti, situasi berubah. Korban diintimidasi dan diancam menggunakan senjata tajam sebelum dipaksa masuk ke area perkebunan.
"Modus para pelaku yakni berpura-pura meminta rokok kepada korban, lalu mengintimidasi dengan ancaman membawa senjata tajam. Setelah korban ketakutan, para pelaku membawa kabur kendaraan milik korban," kata Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, Sabtu, 30 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit Honda Beat tahun 2024 dan satu unit Honda PCX tahun 2025 dengan total kerugian mencapai Rp51,5 juta.
Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku berinisial YP (21) dan AK (19).
Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Polres Tanggamus mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang melintas di jalur sepi, agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....