Pecatan TNI AU Jadi Bandar Ekstasi di Bandar Lampung
- 23 Mei 2026 14:39 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung: Seorang pecatan anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial FNOP (30) ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung karena diduga menjadi bandar narkoba jenis pil ekstasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir pil ekstasi hingga senjata api rakitan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, FNOP ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso Gang Sanar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Rabu (13/5/2026) dini hari.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu kosan di wilayah Sukaraja,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (19/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menggerebek lokasi dan menangkap FNOP. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 87 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas selempang di mobil Toyota Calya milik pelaku.
“Di dalam tas pelaku juga ditemukan senjata api rakitan berikut empat butir amunisi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, FNOP mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari tersangka lain berinisial SB (25), warga Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SB di tempat karaoke YM, Kecamatan Panjang, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat penggeledahan, ditemukan 70 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak cas handphone di bawah setir mobil Daihatsu Sigra milik tersangka,” jelas Kombes Pol Alfret.
Kepada polisi, SB mengaku mendapatkan 570 butir pil ekstasi dari seorang pria berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Barang haram tersebut kemudian diedarkan kembali kepada sejumlah orang di wilayah Lampung, di antaranya berinisial R, M dan J yang juga berstatus DPO. Selain itu, SB juga menjual 90 butir pil ekstasi kepada FNOP.
“SB mengaku mengeluarkan modal Rp84 juta untuk membeli narkotika tersebut. Jika seluruhnya terjual, pelaku diperkirakan memperoleh Rp106 juta dengan keuntungan sekitar Rp22,2 juta,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....