Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan 2.000 Liter Solar Subsidi

  • 19 Apr 2026 12:17 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Timur – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil menggagalkan upaya penyelewengan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukum setempat. Tiga orang tersangka berinisial SP, RS, dan AR diamankan petugas setelah terbukti melakukan aksi penimbunan untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Lampung Timur sejak awal April 2026. Ribuan liter BBM tersebut kemudian dikumpulkan dalam ratusan jerigen guna dijual kembali kepada konsumen dengan harga jauh di atas ketetapan pemerintah.

Pihak kepolisian segera melakukan proses penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat mengenai aktivitas mencurigakan para tersangka di lapangan. Selain menangkap pelaku, petugas turut menyita satu unit kendaraan operasional jenis pick up serta uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti kejahatan.

Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi menjelaskan penindakan tegas ini dilakukan karena para tersangka tidak mengantongi izin resmi terkait niaga bahan bakar minyak. Beliau menegaskan praktik ilegal ini sangat merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi energi bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.

"Para tersangka diduga tidak mengantongi izin resmi sehingga segera diamankan oleh pihak kepolisian," kata Kompol Maryadi, Minggu 19 April 2026.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menyerahkan satu unit mobil hasil curian kepada pemilik sahnya yang menjadi korban aksi kriminalitas beberapa waktu lalu. Barang bukti berupa kendaraan roda empat merk Daihatsu Ayla tersebut berhasil ditemukan petugas dalam rangkaian operasi kepolisian di wilayah Lampung Timur.

Petugas kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pencurian mobil tersebut yang identitasnya telah dikantongi oleh tim penyidik. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi aktif guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di wilayah Bumi Tuwah Bepadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....