Polisi Limpahkan Tersangka Pencurian Sapi ke Kejari Pringsewu
- 18 Apr 2026 20:23 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Lima tersangka kasus pencurian sapi di Kecamatan Gadingrejo resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Sabtu 18 April 2026. Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan, pelimpahan tahap dua ini meliputi tersangka dan barang bukti sebagai tindak lanjut atas hasil penyidikan yang telah memenuhi syarat formil dan materil.
“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21), sehingga hari ini penyidik melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Kelima tersangka masing-masing Riki Saputra (33), M. Taufik (33), Dimas Saputra (23), Apriyanto (28), dan Timin (44). Mereka dibawa ke kantor kejaksaan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut sapi curian, satu ekor sapi milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian.
Dari hasil penyidikan, para pelaku diketahui telah merencanakan aksi pencurian secara matang, termasuk membagi peran mulai dari eksekutor hingga pengangkut.
“Para pelaku memiliki peran masing-masing dan sudah menyiapkan kendaraan serta memantau situasi sebelum beraksi,” kata Sugiyanto.
Pihak kejaksaan menyatakan perkara tersebut siap memasuki tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Setelah tahap dua, tanggung jawab penahanan kini berada di pihak kejaksaan. Kelima tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sapi milik warga Gadingrejo, Sukimin (43), pada Februari 2026. Sapi yang hilang sempat ditemukan warga di area persawahan wilayah Negeri Katon, sebelum akhirnya polisi mengamankan para pelaku. Pengungkapan kasus ini juga sempat menarik perhatian karena para pelaku mengaku menggunakan garam sebagai sarana mistis agar aksinya berjalan lancar.
Saat ini, perkara tersebut segera memasuki tahap persidangan, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian ternak di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....