Buronan Pelaku Pencurian Mesin Bajak Ditangkap
- 23 Feb 2026 08:53 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Pelarian Erpan Saputra (36), buronan kasus pencurian mesin bajak sawah, akhirnya terhenti. Warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah itu diringkus aparat Polres Pringsewu saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, pada Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan ini melengkapi pengungkapan kasus yang sebelumnya telah menjerat dua rekannya, Rohmat (38) dan Roni (35). Dengan tertangkapnya Erpan, polisi memastikan komplotan utama pencurian mesin bajak sawah tersebut telah diamankan.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu M. Yunnus Saputra menjelaskan, Erpan berhasil ditangkap setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan. Ia diketahui sempat melarikan diri sejak pengungkapan kasus pada November 2024.
“Pelaku kami amankan saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kalirejo. Penangkapan dilakukan dini hari untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 23 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan, Erpan memiliki peran penting dalam komplotan tersebut. Ia bertindak sebagai sopir mobil yang digunakan untuk mengangkut mesin bajak hasil curian dari lokasi kejadian menuju tempat penjualan. Selama buron, Erpan kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran aparat.
“Pelaku mengaku sering berpindah lokasi, termasuk tinggal di rumah kerabat maupun rumah kos, untuk menghindari penangkapan,” katanya.
Sebelumnya, komplotan ini diketahui telah melakukan pencurian mesin bajak sawah di puluhan lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Mesin hasil curian kemudian dijual secara daring ke wilayah Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, dengan harga berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit.
Penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset pertanian mereka dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....