Judi Online dan Narkoba Jadi Pemicu Kriminalitas
- 10 Feb 2026 23:06 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Satreskrim Polres Pringsewu mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang melibatkan seorang residivis. Di balik perkara tersebut, polisi menemukan persoalan serius berupa kecanduan judi online dan narkoba yang kembali menyeret pelaku ke dalam pusaran kejahatan.
Terduga pelaku bernama Irfan Nofriansyah alias Panjul (27), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, ditangkap pada Minggu (8 Februari 2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Ajiz Salim (35), yang mengaku sepeda motornya raib usai dipinjam pelaku dan tak kunjung dikembalikan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan modus yang digunakan pelaku terbilang klasik, yakni meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, motor milik korban ternyata sudah digadaikan oleh tersangka seharga Rp2,5 juta,” ujar Rosali, Selasa 10 Februari 2026.
Uang hasil gadai itu, lanjut Rosali, habis digunakan pelaku untuk modal bermain judi online serta membeli narkotika jenis sabu. Fakta lain yang terungkap, Irfan bukanlah pemain baru dalam kasus penggelapan. Ia tercatat sebagai residivis yang sudah dua kali menjalani proses hukum dalam perkara serupa, dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada 2025 lalu.
“Pelaku kembali mengulangi perbuatannya karena kecanduan judi online dan narkoba. Ini menjadi gambaran nyata bagaimana perilaku adiktif dapat mendorong seseorang terus berada dalam lingkaran kejahatan,” katanya.
Saat ini, Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Ia dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta menjauhi praktik judi online dan narkoba yang kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....